Pelayanan Gizi

  1. 1 Pelayanan Gizi Rawat Inap * Pasien rawat inap yang membutuhkan diet biasa * Pasien rawat inap yang membutuhkan diet khusus, seperti pasien dengan penyakit Diabetes Mellitus, Hipertensi, Malnutrisi dan penyakit metabolik lainnya yang membutuhkan diet khusus
  2. 2 Pelayanan Gizi Rawat Jalan * Pasien rawat jalan yang membutuhkan konseling gizi

  1. 1. Pelayanan Gizi Rawat Inap * Pasien di Asesment ulang terkait dengan proses asuhan gizi rawat inap, meliputi : a. Skrining gizi b. Asesmen gizi c. Penentuan diagnosis gizi d. Intervensi gizi e. Monitoring dan evaluasi gizi * Penyelenggaraan makanan di rawat inap a. Perencanaan menu b. Pemesanan bahan makanan c. Penerimaan dan penyimpanan bahan makanan d. Persiapan dan pengolahan bahan makanan e. Penyajian Makanan f. Distribusi Makanan Pagi : Pukul 05.00 - 06.30 Snack : Pukul 09.30 - 10.30 Siang : Pukul 11.30 - 12.30 Snack : Pukul 15.00 - 15.30 Sore : Pukul 16.30 - 17.30 * Penelitian dan Pengembangan gizi a. Menyusun proposal penelitian b. Melaksanakan penelitian c. Menyusun laporan penelitian
  2. 2. Pelayanan Gizi Rawat Jalan * Pasien datang ke ruang poli gizi dengan membawa surat rujukan dokter dari poliklinik yang ada di rumah sakit atau luar rumah sakit

1. Pelayanan Gizi Rawat Inap : Setiap hari sesuai jam kerja
  a. Pagi : 07.30 - 14.00
  b. Sore : 14.00 - 21.00 
  c. Malam : 21.00 - 07.30
2. Pelayanan Gizi Rawat Jalan : Setiap hari senin s/d sabtu
  Pagi : 07.30 - 14.00

Peraturan Walikota Palopo No. 65 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palopo No.3 Tahun 2016 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan BLUD RSUD Sawerigading Kota Palopo

1. Pelayanan Gizi Rawat Inap * Terlaksananya pelayanan Asuhan Gizi * Terlaksananya pemberian makanan pasien sesuai dengan kondisi dan kebutuhan nutrisi pasien 2 Pelayanan Gizi Rawat Jalan * Terlaksananya pelayanan Konsuling Gizi

Keluhan atau komplain disampaikan melalui sarana 
yang disediakan oleh RSUD Sawerigading Palopo, antara lain
1. Aduan langsung, hal yang berhubungan dengan teknis 
  ditangani langsung oleh bagian / bidang / unit
2. Surat yang dapat bias dipertanggung jawabkan
3. Kotak saran
4. Website Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
  (LAPOR) (www.lapor.go.id)
5. Website RSUD Sawerigading Kota Palopo : 
  ( rsu.swg@gmail.com)
6. Facebook RSUD Sawerigading Kota Palopo :
  (http://web.facebook.com/RSUD-Sawerigading-Palopo)
7. Instagram RSUD Sawerigading Kota Palopo :
   @rsud.sawerigadingpalopo
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"