Pelayanan Semedi Online

  1. - AKTE KELAHIRAN : Surat keterangan kelahiran asli dari rumah sakit, KK asli, Fotocopi KTP orang tua bayi, Fotocopi KTP saksi ( 2 orang), Fotocopi surat nikah dilegalisir KUA setempat, Nama bayi, Masyrakat Sragen yang lahir di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen
  2. - KK : KK asli yang lama, Fotocopi akte kelahiran, Fotocopi KTP orang tua bayi, Masyrakat Sragen yang lahir di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen
  3. - KIA : Fotocopi akte kelahiran, Fotocopi KK, Fotocopi KTP orang tua bayi, Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 (2 lembar), Masyrakat Sragen
  4. - AKTE KEMATIAN : KK asli, Fotocopi KTP 2 orang saksi, KTP pelapor anggota satu KK, Surat kematian asli, Masyrakat Sragen yang meninggal di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen

  1. - AKTE KELAHIRAN 1. Keluarga bayi menyerahkan persyaratan Akte ke kantor Semedi online yg buka pada hari senin sampai kamis 2. Berkas Akte diproses di semedi online 3. Petugas semedi online menghubungi keluarga bayi setelah Akte jadi 4. Keluarga bayi mengambil Akte di semedi online
  2. - KK 1. Keluarga bayi menyerahkan persyaratan KK ke kantor Semedi online yg buka pada hari senin sampai kamis 2. Berkas KK diproses di semedi online 3. Petugas semedi online menghubungi keluarga bayi setelah KK jadi 4. Keluarga bayi mengambil KK di semedi online
  3. KIA 1. Keluarga bayi menyerahkan persyaratan KIA ke kantor Semedi online yg buka pada hari senin sampai kamis 2. Berkas KIA diproses di semedi online 3. Petugas semedi online menghubungi keluarga bayi setelah KIA jadi 4. Keluarga bayi mengambil KIA di semedi online
  4. - AKTE KEMATIAN 1. Keluarga bayi menyerahkan persyaratan Akte kematian ke kantor Semedi online yg buka pada hari senin sampai kamis 2. Berkas Akte kematian diproses di semedi online 3. Petugas semedi online menghubungi keluarga bayi setelah Akte kematian jadi 4. Keluarga bayi mengambil Akte kematian di semedi online

AKTE            maksimal 3 hari

KK                 maksimal 3 hari

KIA                maksimal 3 hari

Akte kematian maksimal 3 hari

Tidak dipungut biaya

KK, Akte Kelahiran, KIA, Akte Kematian

  • Langsung kepada petugas terkait atau petugas humas
  • WA/SMS ke No 08112650001
  • Kotak Saran
  • Email : rsudsragen1958@gmail.com
  • Website : www.rssp.sragenkab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Semedi Online"