Pelayanan Rawat Jalan

  1. membawa fotocopi KTP sebanyak 1 lembar

  1. KLien melakukan registrasi dibagian pendaftaran
  2. Kemudian klien diarahkan ke bagian ruang fisiotherapi untuk mendapatkan pelayanan
  3. Setelah selesai klien menyelesaikan biaya administrasi dibagian loket pembayaran

Jangka waktu penyelesaian sesuai SOP Fisiotherapi

Tarif sesuai dengan Perda No 8 tahun 2018

Fisiotherapi manipulasi therapi

Penanganan pengaduan melalui kotak saran yang tersedia di ruang tunggu pelayanan rawat jalan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store