No. SK: 188/02/432.503/2024
1. Pemohon memasukkan formulir yang telah diisi kedalam kotak Pengaduan yang telah disediakan atau diserahkan langsung kepada petugas yang menangani
2. Pemeriksaan kelengkapan berkas pengadu
3. Petugas mencatat dalam buku register
4. Jawaban dari Camat kepada pengadu
Tidak dipungut biaya
Dokumen Penanganan Pengaduan dan Konsultasi
Pengaduan dapat disampaikan melalui :
Unit Penanganan Pengaduan :
Alamat : Kantor Camat Galis
Jl. Raya Galis No. 01 Galis-Pamekasan
Telp, SMS, WA ke Nomor kami : 087850456705
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store