Pelayanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan

  1. Wajib pajak menyerahkan Sppt
  2. Menyerahkan dan melengkapi persyaratan yang lain

  1. Memerima Setoran Dari wajib pajak
  2. Mencatat NOP dan nama wajib Pajak di buku masing-masing petugas
  3. Menyetor uang pembayarn pajak ke koordinator PBB yang di tunjuk

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Lunas PBB seusai target yang di tentukan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan"