Pelayanan Rawat Jalan

  1. membawa kartu KTP / SIM

  1. Klien melakukan registrasi dibagian pendaftaran
  2. Kemudian klien diarahkan ke ruang fisisotherapi untuk mendapatkan pelayanan
  3. Setelah klien selesai kemudian klien diarahkan untuk menyelesaikan administrasi dibagian loket pembayaran

Jangka waktu penyelesaian sesuai SOP dari ruang FIsiotherapi

Tarif sesuai Perda No 8 tahun 2018

Fisiotherapi Electrical Stimulasi

Penanganan pengaduan melalui kotak saran yang tersedia diruang tunggu pelayanan  rawat jalan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store