Pelayanan Rawat Jalan

  1. membawa kartu identitas KTP / SIM

  1. Klien melakukan registrasi di bagian pendaftaran
  2. Kemudian klien diarahkan ke ruang Fisisotherapi untuk mendapatkan pelayanan
  3. Setelah selesai mendapatkan pelayanan klien diarahkan untuk menyelesaikan administrasi dibagian loket pembayaran

Jangka waktu penyelesaian sesuai dengan SOP dari ruang Fisiotherapi

tarif sesuai dengan Perda No.8 tahun 2018

Fisiotherapi INFRA RED

Penanganan pengaduan melalui kotak saran yang tersedia diruang tunggu pelayanan rawat jalan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store