1) Pasien BPJS
Tidak membayar, diklaim ke BPJS
2) Pasien SPM
Tidak membayar, diklaim ke Dinas Kesehatan
3) Pasien Umum
Tarif / biaya berdasarkan:
1)Perawatan Pasien 2)Pelayanan Pemeriksaan Penunjang 3)Pelayanan Obat 4)Pelayanan Ambulance / Mobil Jenazah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store