Surat Rekomendasi Ijin Usaha Jasa Konstruksi

  1. surat permohanan yang ditujukan ke Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Semarang
  2. FC. SBU
  3. FC. IUJK lama bila perpanjangan atau perubahan
  4. FC. Akta Perusahaan
  5. FC. Pengesahan dari Menteri Hukum dan Ham ( untuk PT )
  6. FC. SKA / SKT
  7. Surat Pengikat Kontrak Kerja ( dari CV/PT ke PJT )
  8. Surat Penetapan Penanggung Jawab Teknik ( Asosiasi ke PJT )
  9. FC. KTP
  10. FC. Ijazah Terakhir ( PJT )
  11. Pas Foto 2 x2 ( 2 lbr ) untuk masing pengajuan PJT bila PJT 2 sub Bidang maka pas foto 4 lbr
  12. Stop map/Snelhater Plastik Warna Kuning

  1. berkas lengkap dari permohon setelah itu dimintakan dispo dari pak kadin atau pak sekdin setelah itu berkas masuk ke bidang dan diproses setelah itu dimintakan asman ke pak kadin setelah selesai di minta asman maka calon pemohon akan dihubungin oleh kantor Dinas Pekerjaan Umum Kab. Semarang.

Bila persyaratan Komplit dan Kepala Dinas ada ditempat

Tidak dipungut biaya

1.kartu penanggung Jawab Teknik Badan Usaha, 2. surat rekomendasi pemberian Ijin Usaha Jasa Konstruksi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Surat Rekomendasi Ijin Usaha Jasa Konstruksi"