Perpanjangan Izin Usaha Perdagangan jangka waktu pelayanan paling lambat 3 (tiga ) hari kerja
Tidak dipungut biaya
Dokumen Surat Izin Usaha Perdagangan
Pengaduan dapat dilakukan dengan langsung (tatap muka ) dengan mengisi blanko Formulir pengaduan atau melalui E-Mail dpmptspkab.sorong@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store