Pelayanan IBS

  1. - Pasien Umum 1. Surat Perintah rawat inap 2. Identitas diri (KTP/KK/SIM/Paspor atau identitas yang masih berlaku lainnya) 3. Kartu Identitas Berobat (KIB) untuk pasien lama 4. Jaminan Jasa raharja (untuk pasien Kecelakaan lalu lintas)
  2. Pasien BPJS Kesehatan 1. Surat perintah rawat inap 2. Kartu Indonesia Sehat (KIS) 3. KTP 4. KK 5. Jaminan Jasa raharja (untuk pasien Kecelakaan lalu lintas)
  3. - Pasien BPJS Kesehatan 1. Surat perintah rawat inap 2. Kartu Indonesia Sehat (KIS) 3. KTP 4. KK 5. Jaminan Jasa raharja (untuk pasien Kecelakaan lalu lintas)
  4. - Pasien Saraswati 1. Surat perintah rawat inap 2. Kartu Saraswati 3. KTP 4. KK 5. Jaminan Jasa raharja (untuk pasien Kecelakaan lalu lintas)

  1. 1. Pasien dari IGD/Poliklinik/Rawat Inap ditetapkan oleh dokter DPJP untuk dilakukan tindakan operasi 2. IGD/Poliklinik/Rawat Inap mendaftarkan tindakan operasi ke IBS. 3. IBS menjadwalkan tindakan operasi. 4. Pasien dipersiapkan sebelum dilakukan tindakan operasi : inform consent, puasa, pemeriksaan penunjang. 5. Petugas IBS melakukan pemanggilan pasien operasi sesuai jadwal

Waktu tunggu pasien maksimal 2 hari sejak pasien sudah diputuskan Operasi oleh DPJP kecuali untuk pasien-pasien yang memiliki komplikasi atau kondisi yang perlu diperbaiki dahulu.

Sesuai Peraturan Bupati Sragen No. 57 Tahun 2014 Tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro Sragen

Pelayanan Pasien operasi

  • Langsung kepada petugas terkait atau petugas humas
  • WA/SMS ke No 08112650001
  • Kotak Saran
  • Email : rsudsragen1958@gmail.com
  • Website : www.rssp.sragenkab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan IBS"