Pelayanan Pencatatan dan Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran

  1. FC PENGANTAR RT RW
  2. FC KK
  3. FC KETERANGAN KELAHIRAN DARI BIDAN/DOKTER/RUMAHSAKIT
  4. FC BUKU NIKAH ORANG TUA

  1. MENUNJUKKAN KELENGKAPAN PERSYARATAN KE PETUGAS PELAYANAN
  2. PETUGAS PELAYANAN MENGISI FORM PENGANTAR AKTA KELAHIRAN
  3. DI BUBUHI TANDA TANGAN PELAPOR DAN PEJABAT BERWENANG

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Akte Kelahiran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pencatatan dan Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran"