Adanya Honor Pemeriksa UKL-UPL yang diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Surat Rekomendasi Persetujuan/Penolakan UKL-UPL dan diteruskan ke DPMPTSP untuk diterbitkan Izin Lingkungan
MEKANISME PENGADUAN MASYARAKAT
Pengaduan Langsung/ Tidak Langsung Pemrakarsa ⇒ Diterima petugas pelayanan baik secara lisan dan tertulis ⇒ Tim pengelolaan pengaduan (menyelia, melaporkan kepada kasie) ⇒ Kasie mengagendakan rapat internal, melaporkan kepada kabid ⇒ Kabid mengambil keputusan penyelesaian pengaduan ⇒ rencana tindak lanjut penyelesaian ⇒ Penyampaian hasil penyelesaian pengaduan masyarakat kepada pengadu
Media Pengaduan Langsung yaitu Petugas Pengaduan/Front Office
Media Pengaduan Tidak Langsung yaitu Kotak pengaduan saran, Website, Email, Telepon dan medsos lainnya
Website : http://dlh.pemalangkab.go.id/
Email : klh_pemalangkab@yahoo.com
Telp./Fax : (0284) 322 121
Twitter : @DLH_Pml
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store