Izin Mendirikan Bangunan (IMB) skala kecil

  1. 1. Surat Permohonan Bermaterai

  1. 1. Pemohon datang membawa persyaratan ke Kantor Camat
  2. 2. Dilayani oleh Petugas Loket
  3. 3. Divalidasi oleh Koordinator Pelayanan
  4. 4. Dilakukan Survey oleh Tim Teknis
  5. 5. Diverivikasi dan di paraf oleh Kasie Pelayanan
  6. 6. Di paraf oleh Sekcam
  7. 7. Ditanda tangani oleh Camat
  8. 8. Berkas diberikan kepada Pemohon

3 Hari kerja

Sesuai dengan Qanun Aceh Tamiang  31 Tahun 2011

Surat keterangan izin mendirikan bangunan (IMB) skala kecil

  1. Email : kecamatan_bendahara@yahoo.co.id
  2. Nomor HP : 085261502129
  3. Website :http:/bendahara.acehtamiangkab.go.id
  4. Kotak saran
  5. Petugas informasi dan Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Mendirikan Bangunan (IMB) skala kecil "