Aduan Permasalahan Lingkungan Hidup

  1. Datang ke Pos Pengaduan Lingkungan Hidup
  2. Mengisi Formulir Aduan

  1. Mengisi formulir aduan di DLH Kabupaten Semarang
  2. Menghadiri klarifikasi penanganan aduan lingkungan

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Aduan Lingkungan Hidup

Penanganan Aduan Lingkungan Hidup

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Aduan Permasalahan Lingkungan Hidup"