Pelayanan Penandatanganan Surat Keterangan Bersih Diri

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy KK
  3. Surat Pengantar Datok Penghulu
  4. Fotocopy Buku Nikah Orang Tua

  1. Pemohon datang membawa persyaratan ke Kantor Camat
  2. Dilayani oleh petugas loket
  3. Diferifikasi oleh petugas pelayanan
  4. Jika data valid maka akan ditanda tangani oleh Camat

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penandatanganan Surat Keterangan Bersih Diri

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penandatanganan Surat Keterangan Bersih Diri"