Suket wali Hakim

  1. pengantar RT/RW
  2. fc KK dan KTP pemohon
  3. pernyataan diketahui RT/RW terkait permasalahnya sehingga memohon wali Hakim

  1. jangan lupa pengantar RT/RW
  2. buatlah pernyataan terkait kenapa pemohon harus meminta bantuan wali hakim untuk pernikahannya jangan lupa ditanda tangani diatas materai 6000 serta HARUS diketahui oleh RT&RW

  1. 10 menit pemeriksaan berkas berkas pemohon
  2. 05 menit pengetikan atau pembuatan surat keterangan wali hakim
  3. 05 menit pengkoreksian suket wali hakim oleh pemohon
  4. 05 menit paraf dan pemeriksaan oleh kasi PM
  5. 05 menit verifikasi dan tanda tangan oleh LURAH

Tidak dipungut biaya

surat keterangan wali hakim

1 menelaah berkas berkas pemohon / pengadu oleh staf pelayan

2 koordinasi dengan kasi PM

3 meminta bantuan pendapat kepada sekertaris Lurah dan Lurah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Suket wali Hakim"