Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Surat Pengantar ijin keramaian adalah 55 Menit
Biaya/Tarif Pelayanan Surat Pengantar Ijin Keramaian adalah Rp.0,- (Gratis)
Surat Pengantar ijin Keramaian
CONTACT PENGADUAN KELURAHAN BENUAMELAYUDARAT JL.Dr.SETIABUDI NO.5 PONTIANAK
CALL SENTER : 0561 8181771
EMAIL: benuamelayudarat@pontianakkota.go.id
website: lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store