tergantung kondisi pasien
berbeda-beda setiap pasien
1. Umum : Sesuai Peraturan Walikota Palopo Nomor 65 Tahun 2016 2. JKN : Sesuai Permenkes 52 Tahun 2016 dan perubahannya |
Pelayanan Rawat Inap : 1. Pelayanan Pasien Rawat Inap: Kelas 3, Kelas 2, Kelas 1, VIP Cemara, VIP Geraium, VVIP/Paviliun 2. Pelayanan Rujukan Pasien
Pengaduan, saran, masukan, dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui: 1) Petugas : Petugas Terkait / Petugas Instalasi /MPP/Humas/Tim 2) Kotak Saran : Tersedia Di Tempat Pelayanan 3) Email : rsu.swg@gmail.com
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store