No. SK: 445.1.01/5965/100.02.028
7 Hari
Pelayanan pembuatan surat keterangan medis, diantaranya : 1. Salinan Resume Medis 2. Salinan Surat Keterangan Kematian dan Legalisir 3. Pengisian Formulir Asuransi Kesehatan 4. Pengurusan Visum et repertum
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store