Pelayanan Rekam Medis

No. SK: 445.1.01/5965/100.02.028

  1. Membawa KTP, KK dan Surat Kuasa dari Pasien / Ahliwaris untuk pelepasan informasi pada pihak ketiga.
  2. Surat Permintaan dari pasien / keluarga pasien, rumahsakit lain, instansi, perusahaan / asuransi.
  3. Untuk Pengurusan Visum et repertum harus melalui Kepolisian
  4. Menunjukkan bukti pernah berobat di rumah sakit.
  5. Membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian jika dokumen yang diminta sudah pernah di keluarkan

  1. A. PERMINTAAN SALINAN RESUME MEDIS 1. Pasien ke ruangan Rekam Medis membawa bukti pernah berobat
  2. 2. Petugas rekam medis mengecek lembar resume medis, apakah sudah pernah dikeluarkan atau belum.
  3. 3. Jika formulir resume medis, masih ada 3 lembar, berarti resume medis belum diberikan saat pasien pulang perawatan dan bisa diberikan salinan resume medis. Jika lembar formulir resume medis, tinggal 2 lembar berarti resume medis sudah pernah dikeluarkan dan tidak bisa diberikan. Pasien harus memberikan keterangan kehilangan jika resume medisnya hilang dan atau membuat surat permintaan resume medis untuk keperluan lainya.
  4. B. PERMINTAAN SALINAN SURAT KEMATIAN DAN LEGALISIR 1. Pasien membawa surat keterangan kematian yang asli dan photocopy surat kematian sebanyak 5 (lima lembar)
  5. 2. Petugas rekam medis meminta KTP dan KK yang meminta legalisir surat kematian
  6. 3. Petugas rekam medis melakukan legalisir pada Salinan surat kematian sebanyak 5 (lima) lembar
  7. C. PENGISIAN FORMULIR ASURANSI KESEHATAN 1. keluarga pasien ke ruangan rekam medis, menyerahkan formulir Asuransi yang akan di isi. Serta membawa bukti pernah berobat di rumah sakit (Kwitansi berobat, kartu berobat, KTP)
  8. 2. Petugas mengisi buku register permintaan pengisian asuransi dengan mencatat nama yang meminta, nomor telpon yang bisa dihubungi, nama pasien, tanggal MRS
  9. 3. Pasien atau keluarga pasien mengisi formulir persetujuan pelepasan informasi
  10. 4. Pasien dan atau keluarga pasien melakukan pembayaran ke kasir dan bukti pembayaran diserahkan ke petugas.
  11. 5. Petugas rekam medis menghubungi pasien dan atau keluarga pasien untuk datang mengambil formulir asuransi.
  12. 6. Petugas rekam medis mencari dokumen rekam medis pasien dan menghubungi dokter untuk pengisian formulir asuransi
  13. 7. Formulir asuransi yang telah diisi diserahkan kepada pasien/keluarga pasien.
  14. 8. Petugas rekam medis, meminta kepada pasien/keluarga untuk menandatangi buku register asuransi sebagai bukti bahwa formulir asuransi telah diserahkan.
  15. D. PENGURUSAN VISUM ET REPERTUM 1. Petugas menerima permintaan visum et repertum dari kepolisian dan mencatat di buku register visum et repertum.
  16. 2. Petugas rekam medis menyiapkan dokumen rekam medis dan menghubungi dokter yang bertanggung jawab untuk membuat visum et repertum
  17. 3. Petugas menghubungi kepolisian untuk mengambil visum jika sudah selesai diisi.
  18. 4. Polisi mengambil visum et repertum diruangan rekam medis dan untuk bertanda tangan pada buku register visum et repertum sebagai bukti bahwa hasil visum telah diserahkan.

7 Hari

  1. Sesuai dengan Perdir 936 Tahun 2020 Tentang Tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Inche Abdul Moeis Kota Samarinda
  2. Perdir 937 tahun 2020 Tentang Perubahan Lampiran Direktur nomor 936 tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Inche Abdul Moeis Kota Samarinda.


Pelayanan pembuatan surat keterangan medis, diantaranya : 1. Salinan Resume Medis 2. Salinan Surat Keterangan Kematian dan Legalisir 3. Pengisian Formulir Asuransi Kesehatan 4. Pengurusan Visum et repertum

1. Email:rsud_iam@yahoo.com
2. Telp.0541-7268960/7269006
3. SMS/WA : 08115563153
4. Website:http//iamoeis.samarindakota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store