Pelayanan Instalasi rekam Medis

  1. Nomor Rekam Medis

  1. 1.    Pengelolaan Rekam Medis
  2. 1.1     Penerimaan dan Pencatatan
  3. Petugas Assembling
  4. 1.1.1      Menerima dokumen rekam medis dari petugas verifikator atau ruang perawatan.
  5. 1.1.2      Mencatat penerimaan dokumen rekam medis di buku penerimaan.
  6. 1.1.3      Mengecek urutan dan kelengkapan isi dokumen rekam medis.
  7. 1.1.4      Mengembalikan dokumen rekam medis yang tidak lengkap ke ruang perawatan
  8. 1.1.5      Menyerahkan dokumen rekam yang sudah lengkap ke bagian coding.
  9. Petugas Coding
  10. 1.1.6      Menerima dokumen rekam dari bagian asembling.
  11. 1.1.7      Memberikan code diagnosa penyakit sesuai dengan ICD – X
  12. 1.1.8      Menyerahkan dokumen rekam medis yang telah dikoding ke bagian indeksing.
  13. Petugas Indexing
  14. 1.1.9      Menerima dokumen rekam dari bagian coding.
  15. 1.1.10   Mengindeks dokumen rekam medis sesuai dengan penyakit, penyebab kematian atau dokter.
  16. 1.1.11   Menyerahkan dokumen rekam yang telah di indeks ke bagian analising/reporting.
  17. Petugas Analyzing/Reporting
  18. 1.1.12   Menerima dokumen rekam dari bagian indeksing.
  19. 1.1.13   Menganalisa dokumen rekam medis dengan kasus-kasus tertentu untuk dibuat laporan.
  20. 1.1.14   Menyerahkan dokumen rekam medis ke bagian arsip.
  21. Petugas Arsip
  22. 1.1.15   Menerima dokumen rekam dari bagian analising/reporting dan poliklinik.
  23. 1.1.16   Mencatat penerimaan dokumen rekam di buku penerimaan.
  24. 1.1.17   Menyimpan dokumen rekam medis rak penyimpanan.
  25. 1.2    Pelaporan
  26. 1.2.1      Petugas Asembling membuat laporan angka ketidaklengkapan pengisian catatan medis.
  27. 1.2.2      Petugas Analyzing/Reporting membuat laporan-laporan sesuai permintaan.
  28. 1.2.3      Petugas Arsip membuat laporan angka mis fille penyimpanan dokumen rekam medis.
  29. 1.3    Penyimpanan Dokumen Rekam Medis
  30. Petugas Arsip
  31. 1.3.1     Mengurutkan dokumen rekam medis sesuai angka akhir.
  32. 1.3.2     Menyimpan dokumen rekam medis di rak penyimpanan
  33. 2.    Pendaftaran Rawat Jalan
  34. Petugas Pendaftaran
  35. 2.1     Menerima pasien
  36. 2.2     Memberikan nomor urut panggilan pendaftaran.
  37. 2.3     Memanggil pasien sesuai nomor urut.
  38. 2.4     Menerima blangko identitas pasien dan jenis pelayanan bagi pasien umum, dan ditambah persyaratan bagi pasien asuransi.
  39. Petugas Asuransi
  40. 2.5     Memanggil pasien sesuai nomor urut
  41. 2.6     Menerima kelengkapan persyaratan untuk dilakukan verifikasi.
  42. Petugas Kasir
  43. 2.7     Menerima pembayaran sesuai retribusi yang berlaku.
  44. 2.8     Mencatat penerimaan pembayaran dalam kuitansi.
  45. 2.9     Menyerahkan bukti pembayaran pada pasien.
  46. 2.10   Mengidentifikasi Pasien
  47. Petugas Pendaftaran
  48. 2.11   Mengisi blangko identitas pasien dan jenis pelayanan yang dituju.
  49. 2.12   Memberikan informasi kelengkapan persyaratan untuk pasien asuransi.
  50. 2.13   Mendaftar pasien sesuai jenis pelayanan / poliklinik yang dituju.
  51. 2.14   Memastikan pasien berdasarkan jenis kunjungan pasien, baru atau lama.
  52. 2.15   Membuat dokumen rekam medis bagi pasien kunjungan baru.
  53. 2.16   Untuk pasien kunjungan lama, menulis tracer untuk pengambilan dokumen rekam medis.
  54. 2.17   Menyerahkan tracer ke bagian arsip.
  55. 2.18   Entry data pasien ke komputer.
  56. Petugas Asuransi
  57. 2.19   Membuat jaminan / keabsahan asuransi sesuai poliklinik yang dituju.
  58. 2.20   Menyerahkan surat tembusan jaminan kepada pasien
  59. Petugas Arsip
  60. 2.21   Menerima tracer dari bagian pendaftaran.
  61. 2.22   Mencari dokumen rekam medis pasien berdasarkan permintaan.
  62. 2.23   Menyerahkan dokumen rekam medis ke bagian distribusi
  63. Petugas Distribusi
  64. 2.24   Menerima dokumen rekam medis dari petugas arsip.
  65. 2.25   Mengirim dokumen rekam medis ke masing-masing poliklinik sesuai jenis pelayanan / poliklinik yang dituju.
  66. Petugas Poliklinik
  67. 2.26   Menerima dokumen rekam medis pasien yang dikirim dari petugas pendaftaran.
  68. 2.27   Menulis data berdasarkan hasil pemeriksaan medis.
  69. Petugas Arsip
  70. 2.28   Melakukan penerimaan dakumen dari pendaftaran / poliklinik.
  71. 2.29   Mencatat penerimaan dokumen rekam medis
  72. 2.30   Melakukan pengurutan dokumen.
  73. 2.31   Melakukan penyimpanan sesuai prosedur sistem penomoran.
  74. 2.32   Menata dokumen dalam rak dokumen rekam medik.
  75. 3.    Pendaftaran Rawat Inap
  76. Pasien
  77. 3.1     Pasien atau keluarga datang ke pendaftaran rawat inap dengan menunjukkan surat pengantar rawat inap
  78. Petugas Pendaftaran
  79. 3.2     Melakukan Registrasi dan menyiapkan berkas RM Rawat Inap
  80. 3.3     Petugas memberikan informasi tentang kamar yang kosong, tarif serta peraturan selama dirawat
  81. 3.4     Memasukkan data pasien, bangsal yang dituju, kelas perawatan dan cara pembayaran
  82. 3.5     Memesan kamar ke ruang perawatan sesuai yang dikehendaki pasien.
  83. 3.6     Mengembalikan berkas rekam medis ke Unit Rekam Medis
  84. Petugas Rekam Medis melakukan pengolahan dan penyimpanan terhadap status rekam medis pasien pulang rawat inap

Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Instalasi rekam Medis

08112574342, nomor aduan RSUD Prambanan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi rekam Medis"