Pelayanan Pengaduan

  1. Masyarakat menyampaikan aduan secara tertulis

  1. 1.   Masyarakat menyampaikan pengaduan secara tertulis melalui kotak saran yang disediakan;
  2. 2.   Masayarakat menyampaikan pengaduan ke email RSUD Prambanan;
  3. 3.   Masyarakat menyampaikan pengaduan ke SMS;
  4. 4. Masyarakat menelpon langsung ke nomor telpon RSUD Prambanan dan dibuat laporan tertulis oleh penerima.

Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengaduan

08112574342, nomor aduan RSUD Prambanan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan"