BSKKM (Bantuan Santunan Kematian Keluarga Miskin)

  1. Fotokopi Akta Kematian
  2. Foto Kopi KK ahli waris
  3. Foto Kopi KTP ahli waris
  4. Surat Keterangan Pengajuan BSKKM yang diketahui RT, RW, Kelurahan, Kecamatan

  1. 1. Pastikan berkas sudah lengkap
  2. 2. Dibuatkan kartu pengambilan
  3. 3. Menunggu informasi pengambilan / penyaluran dari Dinsos
  4. 4. Pengambilan santunan kematian

Meneliti berkas pengajuan apakah sudah lengkap atau belum, dan membuatkan tanda terima

Tidak dipungut biaya

Kartu tanda terima untuk pengambilan BSKKM

Diselesaikan berdasarkan SOP yang ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "BSKKM (Bantuan Santunan Kematian Keluarga Miskin)"