Polindes Krajan

  1. MELAKUKAN PENDAFTARAN

  1. 1. Pengunjung / Pasien melakukan pendaftaran. 2. Petugas mendaftar dan mencari rekam medis pasien. 3. Pasien menunggu panggilan di ruang tunggu berdasar antrian rekam medis. 4. Pasien menerima Pelayananan Medis dan Asuhan Keperawatan / Asuhan Kebidanan. 5. Perencanaan Pulang Pasien. 6. Penyelesaian administrasi. 7. Pelayanan pengambilan Obat. 8. Pasien pulang

30 MENIT

PERBUP Kab.Madiun No. 43 Tahun 2021

1. Pengobatan 2. Pelayanan KB3. Perawatan Luka 4. Pemeriksaan Ibu Hamil5. Konsultasi Kesehatan

SURAT, KOTAK SARAN, TELP, SMS, WHATS APP, EMAIL, IG/Instagram, WEBSITE
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Polindes Krajan"