Pelayanan Farmasi Puskesmas Mejayan

  1. MELAKUKAN PENDAFTARAN, RESEP DARI UNIT PUSKESMAS MEJAYAN

  1. 1. Ruang pelayanan Farmasi menerima kertas resep dari pasien. 2. Pasien menunggu panggilan di ruang tunggu pelayanan farmasi sesuai antrian. 3. Petugas farmasi melaksanakan Pemberian Informasi Obat (PIO). 4. Pasien menanda tangani PIO. 5. Petugas menyerahkan obat. 6. Pasien pulang

Obat jadi < 10>

 Obat racikan <15>

PERBUP Kab. Madiun No. 43 Tahun 2021

Pelayanan Pengambilan Obat dan konseling tentang obat

SURAT, KOTAK SARAN, TELP, SMS, WHATS APP, EMAIL, IG/Instagram, WEBSITE

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi Puskesmas Mejayan"