Keterangan untuk nikah

  1. Surat pengantar RT /RW
  2. Fotocopy KTP Elektronik dan KK
  3. Fotocopy surat nikah orang tua
  4. fotocopy akte kelahiran
  5. Fotocopy ijazah terakhir
  6. Surat pernyataan belum menikah
  7. Akte cerai bagi duda/janda
  8. Surat kematian bagi duda /janda
  9. foto ukuran 3*4 berwarna tiga lembar

  1. Pendaftaran
  2. Penyerahan berkas yang telah diisi oleeh pemohon
  3. pemeriksaan berkas dokumen
  4. penerbitan dokumen dan penyerahan dokumen

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan untuk nikah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keterangan untuk nikah"