Pelayanan konsultasi/koordinasi diberikan dalam waktu 1 (satu) hari kerja sejak Pemohon diterima oleh Petugas Pelayanan
Tidak dipungut biaya/gratis. Namun apabila Pemohon menginginkan hard copy, maka biaya foto kopi/penggandaan dibebankan kepada Pemohon.
Konsultasi/Koordinasi
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan dengan cara:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store