Pelayanan Tamu Mess Kamar Standart

  1. Memiliki KTP atau Tanda Pengenal Lainnya dan Membayar Uang Sewa
  2. Memiliki KTP atau Tanda Pengenal Lainnya dan Membayar Uang Sewa
  3. Memiliki KTP atau Tanda Pengenal Lainnya dan Membayar Uang Sewa
  4. Memiliki KTP atau Tanda Pengenal Lainnya dan Membayar Uang Sewa

  1. Memiliki KTP atau Tanda Pengenal Lainnya dan Membayar Uang Sewa

24 Jam

Lama menginap X Tarif

Per orang / Hari

Tempat tidur lengkap, AC

021. 8354284

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tamu Mess Kamar Standart"