Pelayanan Rawat Jalan

  1. membawa fotocopi KTP sebanyak 1 lembar

  1. Klien melakukan registrasi di bagian pendaftaran
  2. Kemudian klien diarahkan keruang poli psikologi untuk melakukan test
  3. Setelah test klien diarahkan untuk menyelesaikan biaya administrasi di loket pembayaran

Jangka waktu penyelesaian sesuai dengan SOP dari poli Psikologi

Tarif sesuai dengan Perda No 8 Tahun 2018

Tes Kejiwaan WW

Penanganan pengaduan melalui kotak saran yang tersedia di ruang tunggu pelayanan rawat jalan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store