Pelayanan Panggung Terbuka

  1. Mengajukan Surat Permohonan Kepada Kepala Dinas Kominfo Cq. Kabid IKP

  1. Menerima Surat permohonan dari masyarakat/ lembaga
  2. Menerbitkan surat ijin penggunaan panggung terbuka
  3. Penerbitan surat ijin dengan memperhatikan beberapa hal seperti menjaga ketertiban dan kebersihan
  4. Dalam kegiatan agar menyisipkan penyebarluasan informasi tentang pembangunan Pemerintah Daerah

2 minggu untuk mengatur jadwal agar tidak berbenturan dengan kegiatan yang lain

Tidak dipungut biaya

Panggung Terbuka Sasana Pambiwara Dinas Kominfo Kebumen

Diskominfo Bidang IKP

Jl Kutoarjo No 6 Kebumen

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Panggung Terbuka"