No. SK: 06 TAHUN 2023
Waktu penyelesaian 15 menit dimulai ketika menikmati dokumen beserta kelengkapan berkas persyaratan pada operator. Penerbitan dokumen juga dilakukan secara terintegrasi antara kependudukan dan pencatatan sipil, sehingga ketika penduduk mengurus penerbitan KTP-el, bisa juga diterbitkan KK, KIA, Akta Kelahiran atau dokumen lain secara bersamaan.
Tidak dipungut biaya
1. Kutipan Akta Pengesahan Anak, 2. Catatan Pinggir pada kutipan akta kelahiran
Ada petugas pengelola pengaduan yang menangani konsultasi dan pengaduan yang berkaitan dengan dokumen persayaratannya belum lengkap, petugas ini akan memberikan solusi terkait masalah yang dihadapi dalam penerbitan dokumen kependudukan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store