Surat Pengantar diterima selambat-lambatnya 10 (sepuluh) menit setelah permohonan diajukan apabila persyaratan administrasi terpenuhi.
Tidak dipungut biaya
Pengajuan Surat Dispensasi Nikah
1. Kotak pengaduan
2. Datang langsung kekantor Kecamatan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store