Rekomendasi Model C

No. SK: 188/007/432.502/2024

  1. 1. Mengisi form model C yang ditanda tangani Kades/Lurah
  2. 2. Foto copy KTP
  3. 3. fotocopy Kartu Keluarga
  4. 4. Dokumen Asli Kartu Keluarga

  1. Pemohon Mendaftar di Loket Pendaftaran dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan
  2. Verifikasi berkas persyaratan, apabila berkas persyaratan dinyatakan lengkap, maka berkas pemohon akan diproses, jika tidak lengkap maka akan dikembalikan
  3. Surat/berkas diajukan kepada Kasi Pemerintahan dan pelayanan publik untuk divalidasi
  4. Surat/berkas yang sudah divalidasi oleh kasi pemerintahan dan pelayanan public akan ditandatangani Cama
  5. Staff menerima Surat/berkas untuk distempel
  6. Staff meregister surat/berkas yang telah selesai diproses dan divalidasi
  7. Surat/berkas diserahkan kepada pemohon/warga

1

Pemohon Mendaftar di Loket Pendaftaran dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan

2

Verifikasi berkas persyaratan, apabila berkas persyaratan dinyatakan lengkap, maka berkas pemohon akan diproses, jika tidak lengkap maka akan dikembalikan

3

Surat/berkas diajukan kepada Kasi Pemerintahan dan pelayanan publik untuk divalidasi

4

Surat/berkas yang sudah divalidasi oleh kasi pemerintahan dan pelayanan public akan ditandatangani Camat

5

Staff menerima Surat atau berkas untuk distempel

6

Staff meregister surat atau berkas yang telah selesai diproses dan divalidasi

7

Surat/berkas diserahkan kepada pemohon/warga

Tidak dipungut biaya

Dokumen Rekomendasi Model C

Pengaduan dapat disampaikan melalui :

Kotak Pengaduan yang terdapat di Kantor Kecamatan  :

Alamat : Jl. Raya Bunder Pademawu Pamekasan

Telp : (0324) 326311

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Model C"