1. Pemohon Mendaftarkan di Loket Pendaftaran
2. Verifikasi Faktual Berkas
3. Petugas mencatat dalam buku register
4. Paraf oleh Kasi
5. Paraf oleh Sekcam
6. Penanda tanganan oleh camat
7.Penyerahan dokumen Rekomendasi kepada pemohon
-
Dokumen Rekomendasi Pembuatan kapal Nelayan
Pengaduan dapat disampaikan melalui :
Unit Penangan Pengaduan : Kotak Pengaduan
Alamat : Jl. Raya Pamekasan-Sumenep No. 56
Telp : (0324) 326313
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store