Poliklinik MCU

  1. Kartu Identitas / KTP (Umum dan BPJS)
  2. Kartu BPJS Kesehatan (peserta BPJS)
  3. atau Surat Rujukan (peserta BPJS)

  1. Keluarga/ pasien setelah mendaftar dari loket kemudian menuju ke ruang Poli
  2. Antri di ruang tunggu untuk menunggu panggilan

15 Menit

Pemriksaan kesehatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store