Sosialisasi PRB

  1. Membuat surat permohonan melakukan simulasi

  1. Laporan masuk ke BPBD Kab. Semarang
  2. Laporan pimpinan bahwa akan melakukan sosialisasi PRB
  3. Membuat surat untuk narasumber
  4. Mencari narasumber
  5. Pelaksanaan

- Membuat undangan

- Mencari narasumber

- Pelaksanaan

Tidak dipungut biaya

Sosialisasi PRB

1. Pengiriman surat ke BPBD

2. Pengaduan email : bpbd.kabsemarang@gmail.com

3. Datang langsung ke kantor: Jl. Ki Sarino Mangunpranoto no 55 Ungaran, Tlp - Fax (024) 6922400 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sosialisasi PRB"