2.1 Rekomendasi PENGAJUAN SURAT NIKAH

  1. 1. Surat Pengantar dari RT / RW
  2. 2. Foto Copy KTP/KK jumlah 2lembar & menunjukkan Aslinya
  3. 3. Foto copy akte kelahiran/surat keterangan lahir; 2 lembar
  4. 4. Imunisasi dari Puskesmas
  5. 5. Pas Foto ukuran 2x3 ,4 lembar 4X6 1Lembar Warna Dasar Biru
  6. 6. bagi Janda /Duda Jika Mati melampirkan Surat Kematian Jika Cerai Melampirkan Surat Cerai Dari pengadilan
  7. 7. Mengisi Formulir Isian

  1. .Pemohon mendaftar ke Petugas Pelayanan Umum dengan mengajukan kelengkapan berkas administrasi sesuai persyaratan
  2. Meneliti kelengkapan dan kevalidan berkas, jika memenuhi syarat diproses, jika tidak memenuhi syarat dikembalikan kepada Pemohon untuk diperbaiki/dilengkapi;
  3. Pembuatan Surat Pengantar Nikah (N1-N7)
  4. Penelitian Surat Pengantar, jika benar dibubuhi paraf jika tidak dikembalikan pada Petugas
  5. Pengajuan tanda tangan Surat Pengantar kepada Lurah
  6. Pemberian nomor, tanggal dan stempel pada Surat Pengantar
  7. Surat Pengantar diagendakan pada buku register dan diarsipkan
  8. Penyerahan kepada Pemohon serta penjelasan alur selanjutnya ke tingkat Kecamatan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pengajuan Surat Nikah

sms ke 1708

web.Pelutan.pemelangkab.gp.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " 2.1 Rekomendasi PENGAJUAN SURAT NIKAH"

Pelaksana

yahya

admin