Surat Keterangan Ahli Waris

  1. 1. Surat Keterangan Meninggal Dunia dari Datok Penghulu
  2. 2. Surat Keterangan Ahli Waris dari Datok Penghulu
  3. 3. Foto Copy KTP seluruh ahli waris
  4. 4. Foto Copy KK seluruh ahli waris
  5. 5. Foto Copy KTP saksi-saksi

  1. 1. Pemohon datang membawa persyaratan ke Kantor Camat
  2. 2. Dilayani oleh Petugas Loket
  3. 3. Divalidasi Oleh Koordinator Pelayanan
  4. 4. Di paraf oleh Kasi Pemerintahan
  5. 5. Di paraf oleh Sekcam
  6. 6. Ditanda tangani oleh Kasi / Sekcam / Camat
  7. 7. Berkas diberikan kepada Pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris

  1.   Email : kecamatan_bendahara@yahoo.co.id
  2. Nomor HP : 085261502129
  3. Website :http:/bendahara.acehtamiangkab.go.id
  4. Kotak saran
  5. Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Ahli Waris"