Pengesahan STTB/Ijazah

  1. Ijazah/STTB asli dan fotokopinya (maksimal 7 lbr)
  2. KTP asli dan fotokopinya
  3. Surat Pernyataan tanggung jawab mutlak bermeterai cukup

  1. 1. Datanglah menemui petugas dengan membawa dokumen asli dan fotokopi maksimal 7 lembar, 2. KTP asli dan fotokopinya serta 1 (satu) lembar meterai cukup untuk surat pernyataan tanggung jawab mutlak
  2. Petugas meneliti semua dokumen yang ada dan jika semua persyaratan lengkap, petugas memberi cap pengesahan, mengajukan paraf dan tanda tangan kepada pejabat berwenang
  3. Petugas memberi cap dinas, mengambil satu lembar fotokopi dokumen, fotokopi KTP dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak bermeterai
  4. Petugas meminta tanda terima dan menyerahkan kepada pemilik dokumen asli dan fotokopi sah.

10 Menit jika pejabat penandatangan di tempat

Tidak dipungut biaya

Fotocopy sah Ijazah/STTB

1. Datang langsung ke kantor Jl DI Panjaitan 57 Banjarnegara Jawa Tengah

2. Telp di 0286-594846

3.  Email dindikpora@banjarnegarakab.go.id

4..Laporan online di lapor.go.id 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan STTB/Ijazah "