Surat Permohonan Penyelesaian kartu Keluarga dan F1.01 bagi warga yang baru bercerai

  1. 1. Surat Permohonan Penyelesain Kartu Keluarga dari Datok Penghulu
  2. 2. Formulir 1.01 yang telah di tanda tangani oleh pemohon dan diketahui datok penghulu
  3. 3. KK Asli yang lama
  4. 4. Akte Cerai

  1. 1. Pemohon datang membawa persyaratan ke Kantor Camat
  2. 2. Dilayani oleh Petugas Loket
  3. 3. Divalidasi Oleh Koordinator Pelayanan
  4. 4. Di paraf oleh Kasi Pemerintahan
  5. 5. Di paraf oleh Sekcam
  6. 6. Ditanda tangani oleh Kasi / Sekcam / Camat
  7. 7. Berkas diberikan kepada Pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Permohonan Penyelesaian Kartu Keluarga Dan F1.01 Bagi Warga Yang Baru Bercerai

  1. Email : kecamatan_bendahara@yahoo.co.id
  2. Nomor HP : 085261502129
  3. Website :http:/bendahara.acehtamiangkab.go.id
  4. Kotak saran
  5. Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Permohonan Penyelesaian kartu Keluarga dan F1.01 bagi warga yang baru bercerai"