Pendirian Posko

  1. Surat permohonan pendirian posko

  1. Surat permohonan yang diterima BPBD akan di teruskan ke seksi Darlog
  2. Jika menurut Kasi permintaan dirasa urgent, maka hari itu juga permintaan pendirian posko bisa langsung dilakukan

- Cek lokasi yang ingin didirikan tenda, jika memang dibutuhkan posko segera didirikan

Tidak dipungut biaya

Pendirian Posko BPBD Kab. Semarang

1. Pengiriman surat ke BPBD

2. Pengaduan email : bpbd.kabsemarang@gmail.com

3. Datang langsung ke kantor: Jl. Ki Sarino Mangunpranoto no 55 Ungaran, Tlp - Fax (024) 6922400 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendirian Posko"