Cek kondisi lapangan apabila dibutuhkan segera, tenda pengungsi langsung dikirim ke lokasi.
Tidak dipungut biaya
Penanganan Pengungsi BPBD Kab. Semarang
1. Pengiriman surat ke BPBD
2. Pengaduan email : bpbd.kabsemarang@gmail.com
3. Datang langsung ke kantor: Jl. Ki Sarino Mangunpranoto no 55 Ungaran, Tlp - Fax (024) 6922400
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store