Pelayanan Dokumen Rekam Medis

  1. Pasien Umum : Kartu berobat (bila belum punya menyertakan kartu Identitas Diri dan mengisi Formulir data pasien baru)
  2. Pasien BPJS (JKN-KIS) Kesehatan (UntukvPasien Baru) : 1. Kartu BPJS (JKN-KIS) Asli 2. Asli Surat Rujukan Online 3. Kartu Identitas Diri 4. Surat Egibilitas Pasien/SEP yang diterbitkan oleh Rumah Sakit
  3. Pasien BPJS (JKN-KIS) Kesehatan (Untuk Pasien Kontrol) : 1. Kartu Berobat 2. Kartu BPJS (JKN-KIS) Asli 3. Asli Surat Rujukan Online 4. Surat Perintah Kontrol 5. Surat Egibilitas Pasien/SEP yang diterbitkan oleh Rumah Sakit

  1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  2. Bagi Pasien Baru: - Menyerahkan/Mengisi /Menginput Identitas - Mencetak Label Identitas Pasien - Mengisi / Menandatangani Persetujuan Umum - Menyerahkan / Mengedukasi Kartu Berobat ke Pasien - Mengarahkan pasien kepelayanan selanjutnya - Menginput Tujuan Poli pasien ke SIMRS
  3. Bagi Pasien Lama: - Menerima Kelengkapan Pendaftaran (Kartu Berobat/BPJS/Rujukan). - Membuat Treaser Rekam Medis. - Menginformasikan nomor antrian poliklinik ke pasien - Mengarahkan pasien ke pelayanan selanjutnya
  4. Petugas Filling Menerima Treaser
  5. Petugas Filling Mencari Rekam Medis
  6. Menyerahkan Rekam Medis ke Petugas Distribusi / Input Data Kunjungan Pasien per Poliklinik
  7. Rekam Medis Didistribusikan ke Poliklinik

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Dokumen Rekam Medik

Email : rs_rubini@yahoo.com

Telepon : 0561-691981

Website : rsudrubini.com

SMS/WA Pengaduan : 0895373029933

Website pengaduan: http://rsudrubini.com/rsrubini.mempawahkab.go.id/index.php/contact-us/pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Dokumen Rekam Medis"