Maksimal pelayanan untuk satu kasus kekerasan terhadap perempuan ataupun anak adalah selama 14 hari.
Pelayanan Gratis
Penanganan Kekerasan, Perlindungan Perempuan Dan Anak
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store