Pelayanan Rawat Jalan

  1. membawa fotocopi KTP sebanyak 1 lembar

  1. Klien melakukan registrasi dibagian pendaftaran
  2. Kemudian klien diarahkan untuk ke ruang poli psikologi untuk melakukan test sesuai kebutuhannya
  3. Setelah selesai klien diarahkan untuk melakukan penyelesaian administrasi di bagian loket pembayaran

Sesuai dengan SOP Poli  Psikologi

Tarif sesuai  Perda No.8 Tahun 2018

Test Intelengensi WISC

Penanganan pengaduan melalui kotak saran yang tersedia di ruang tunggu pelayanan rawat jalan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store