Layanan rujukan rehabilitasi sosial ke Panti Sosial

  1. a. Surat Permohonan dari Desa ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial KBPP;
  2. b. SKTM dariDesa;
  3. c. FC KTP/ Surat Keterangan Domisili;
  4. d. FC KK;
  5. e. AkteKelahiran/ SuratKeteranganLahir (bagianak-anak);
  6. f. Fotocalon PM
  7. g. *Persyaratan lain sesuai ketentuan LKS

  1. Menyerahkanpersyaratan yang sudahlengkapkepadaSeksiRehabilitasiSosial

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Rujukan dari Dinas Sosial KBPP ke LKS

BidangSosial

Dinsos KB PP

Jln. Gatot Subroto  No. 37 Telp. / Fax. (0284) 321193 Pemalang 52301

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan rujukan rehabilitasi sosial ke Panti Sosial"