Pelayanan Registrasi Relaas Dari Pengadilan

  1. Surat Relaas Tergugat/Penggugat yang Tidak Berada di Tempat

  1. Pemohon menyerahkan berkas Surat Relaas dari Pengadilan
  2. Petugas meregistrasi Surat Relaas dari Pengadilan
  3. Pemohon menerima Surat Relaas dari Pengadilan yang sudah diregistrasi

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Registrasi Relaas Dari Pengadilan

 Penanganan pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:

Kantor Lurah Batulayang

  Alamat                : Jl. Khatulistiwa Km 4.5 - Pontianak 78244

  Telepon              : (0561)-887080

  e-mail                  : batulayang.ptk.utara@gmail.com

  Call Center         : (0561)-8181771

SP4N-LAPOR!

  Website              : http://lapor.go.id

  SMS                     : 1708

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Registrasi Relaas Dari Pengadilan"