Penyebarluasan Informasi Platform Digital di Radio dan Televisi

  1. Vidio atau Foto materi yang akan diupload
  2. Narasi

  1. Admin menerima materi liputan dari OPD, Agenda Bupati, dan internal station
  2. Bagian Admin meneruskan kebagian redaktur
  3. Bagian redaktur mengklasifikasikan materi liputan berupa informasi atau hiburan
  4. Setelah mengklasifikasi bagian  redaktur menyerahkan ke bagian editor untuk pelaksanaan produksi
  5. Bagian editor melaksanakan produksi sesuai materi yang diterima oleh bagian redaktur
  6. Bagian editor setelah selesai melaksanakan produksi menyerahkan hasil produksi apakah hasil produksinya sesuai atau belum, jika belum maka dilakukan editing ulang namun jika sudah sesuai siap untuk diupload oleh admin
  7. Materi diupload oleh admin

2 hari kerja untuk proses pembuatan narasi,editing dan produksi

Tarif berdasarakan peraturan bupati

Penyebarluasan Informasi Platform Digital di Radio dan Televisi

Diskominfo Bidang IKP Sie Penyiaran Media Elektronik

Jl. Kutoarjo No 6 Kebumen

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyebarluasan Informasi Platform Digital di Radio dan Televisi "