Pelayanan internet dan komputer ( IT )

  1. Memiliki KTA
  2. Bagi yang akan membuat KTA, membawa identitas (KTP/SIM/Kartu Pelajar) dan mengisi formulir
  3. Tidak diperkenankan membuka konten yang mengandung unsur pornografi dan kekerasan

  1. Pengguna datang sendiri
  2. Mengisi daftar hadir
  3. Menaruh barang bawaan (tas, topi dan barang lainnya)
  4. Menitipkan KTA pada petugas
  5. Memilih dan menghidupkan komputer yang kosong
  6. Penggunaan komputer internet - browsing dan searching
  7. Mengakhiri penggunaan dengan meng-close komputer
  8. Melaporkan selesai penggunaan komputer
  9. Menyerahkan KTA pada pemustaka

1.Jangka waktu penyelesaian pelayanan komputer dan internet selama 12 menit ( pemustaka baru) termasuk pembuatan KTA Perpustakaan

2.Jangka waktu penyelesaian pelayanan komputer dan internet tiap pengunjung 1 menit ( pemustaka lama )

Tidak dipungut biaya

Pelayanan akses komputer dan internet

SMS Center, telephon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store