Surat Pengantar Pengajuan Kridit/Pijaman Bank

  1. Surat Pengantar dari RT/RW
  2. Fotocopy KTP/KK jumlah 2 lembar
  3. Surat keterangan usaha

  1. Pemohon mendaftar ke petugas pelayanan umum dengan mengajukan kelengkapan berkas administrasi sesui persyaratan .Meneliti kelengkapan dan kevalidan berkas ,jika memenuhi syarat diproses,jika tidak memenuhi syarat dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki/dilengkapi;
  2. Pembuatan Surat Pengantar Pengajuan Kridit / Pinjaman Bank
  3. Penelitian Surat Pengantar Pengajuan Kridit / Pinjaman Bank, jika benar dibubuhi paraf jika tidak dikembalikan kepada petugas
  4. Pengajuan tandatangan Surat Pengantar Pengajuan Kridit / Pinjaman Bank kepada lurah
  5. Pemberian nomor,tanggal dan stempel pada surat pengantar Pemberian nomor,tanggal dan stempel pada surat pengantar
  6. Surat PengantarSurat Pengantar Pengajuan Kridit / Pinjaman Bank diagendakan pada buku regester dan diarsipkan
  7. Penyerahan kepada pemohon serta penjelasan alur selanjutnya ke tingkat kecamatan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pengajuan Kridit/Pijaman Bank

sms center1708

email: kelurahanbojongbata@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pengajuan Kridit/Pijaman Bank"